Menuduh DSAI Lakukan Seksual, Bekas Staf PKR Diselidiki oleh Polis
Menuduh DSAI Lakukan Seksual, Bekas Staf PKR Diselidiki oleh Polis
Kuala Lumpur – Tuduh Datuk Seri Anwar Ibrahim lakukan tindakan seksual, mantan staf PKR Muhammed Yusoff Rawther diperiksa polisi di Bukit Aman siang ini.
Dengan didampingi pengacara Mohamed Haniff Khatri Abdulla, Cucu perintis hak-hak konsumen berusia 26 tahun, almarhum SM Mohamed Idris, tiba di markas polisi federal sekitar jam 1 siang.
Yusoff go public dengan tuduhannya terhadap Anwar pekan lalu, mengklaim dalam deklarasi hukum (SD) bahwa insiden itu terjadi di rumah Segambut presiden PKR pada 2 Oktober tahun lalu.
Anwar membantah tuduhan seks tersebut, menunjukkan bahwa dia sibuk berkampanye untuk pemilihan sela parlemen Port Dickson di Negri Sembilan pada waktu itu, yang kemudian dia menangkan.
Portal berita juga melaporkan pengacara Ramkarpal Singh, yang bertindak untuk Anwar, mengungkapkan bahwa hukumannya tidak berhasil dalam melayani surat permintaan pada Yusoff.
Ramkarpal, yang juga anggota MP Bukit Gelugor dan kepala biro hukum DAP, mengatakan surat itu dikirim ke alamat Yusoff di Penang sebagaimana tercantum dalam SD-nya, tetapi dikembalikan tidak terkirim.
“Tetapi surat itu dikembalikan ke kantor saya dengan catatan bahwa dia tidak tinggal di sana.
“Kami akan mengirimkan pemberitahuan begitu kami mendapatkan alamat resminya. Jika ia memiliki pengacara, alternatif lain adalah menyerahkannya kepada pengacaranya, ”kata Ramkarpal.
Author Profile
Latest entries
- CoronaVirus_Covid-19August 13, 2021Kerajaan Stabil Perlu Ditubuhkan Tangani Masalah Ekonomi Akibat Covid-19
- CoronaVirus_Covid-19August 13, 2021Malaysia Parah, DSAI: Mana Jaminan Kerajaan Bahawa Keadaan Bertambah Baik
- NationalAugust 5, 2021Mahiaddin Kelirukan Agong, Penderhakaan Tertinggi yang Tidak Patut Dimaafkan
- NationalJuly 26, 2021Kadir Jasin: Mahiaddin Sepatutnya Meletak Jawatan